Nah Lho, Pemprov Lampung Bakal Data Kendaraan Mati Pajak di SPBU, Ini Titiknya
Tim pembina samsat saat melakukan pendataan kendaraan penunggak PKB diparkiran Disdikbud Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan surat terkait pendataan kendaraan mati pajak atau penunggak pajak di SPBU di wilayah Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 973/4476/VI.03/2023 yang ditandatangani oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada 19 Oktober 2023 lalu.
Di mana surat perihal pendataan objek pajak kendaraan bermotor ini ditujukan bagi pemilik atau pengelola SPBU wilayah Provinsi Lampung.
Kegiatan pendataan objek pajak kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah; juga LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 19.B/ LHP/ XVIII.BLP/ 05/ 2023 tanggal 8 Mei 2023.
BACA JUGA:Waduh! Ada Dua Pekon di Lampung Barat Tak Lunas PBB
Fahrizal Darminto mengatakan, menindaklanjuti dasar peraturan tersebut, pihaknya menginstruksikan tim pembina samsat provinsi yang terdiri dari Bapenda, Ditlantas, dan PT Jasa Raharja Cabang Lampung bersama Satpol PP Lampung untuk melakukan pendataan objek kendaraan bermotor di area SPBU di Provinsi Lampung.
Untuk itu Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.
Bagi kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.
Petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
BACA JUGA:KPU Lampung Timur Tetapkan 457 DCT, 186 Diantaranya Perempuan
Serta, demi kelancaran hal tersebut, pihaknya meminta dukungan dan kerjasama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor tersebut.
Sementara, saat dikonfirmasi prihal surat tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung belum merespon pesan WhatsApp yang dikirim Radarlampung.co.id, Jumat 3 November 2023.
Terpisah, perihal surat dari Pemprov Lampung tersebut Sales Area Manajer Retail Lampung PT Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko mengaku mendukung program pemerintah.
"Prinsipnya kita support program pemerintah," ujar Bagus Handoko kepada Radarlampung.co.id, Jumat 3 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: