Bentrok Sekuriti PT SIL dan Kelompok Warga, Ini Kata Polda Lampung

Bentrok Sekuriti PT SIL dan Kelompok Warga, Ini Kata Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah. Foto Dok.Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Konflik lahan antara PT Sweet Indo Lampung (SIL) yang merupakan anak perusahaan Sugar Group Companies pecah dengan warga pecah. Konflik ini sudah berlangsung lama.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik menyatakan konflik ini sudah berlangsung lama.

"Ini konflik lama. Masalah hak guna usaha (HGU) yang dikuasai kelompok warga," katanya.

Bentrok terjadi, kata Umi, ketika pihak sekuriti PT SIL hendak membongkar paksa camp atau tenda milik kelompok Zaidi Cs. yang menduduki lahan HGU PT SIL.

BACA JUGA:Salurkan 8 Ton Beras untuk Stabilisasi Pasokan Harga Pangan di Gisting Tanggamus

"Bentrok yang terjadi mengakibatkan kedua belah pihak terluka. Pihak Polres Tulangbawang sudah ke TKP," ujarnya.

Pihak PT SIL, kata Umi, melapor ke Polres Tuba dan pihak Zaidi Cs. melapor ke Polda Lampung. ''Jadi saling lapor," ungkapnya.

Terkait pengamanan lokasi bentrok, kata Umi, pihak Polres Tuba sudah turun.

"Dari Polres Tuba sudah turun. Belum tahu jumlah personel Polda Lampung yang diturunkan ke lokasi. Pasalnya, dari pihak PT SIL tidak mengajukan surat permohonan pengamanan seperti halnya di Lampung Tengah," katanya.

BACA JUGA:Merintis Karir Hakim di Lampung, Suhartoyo Terpilih Ketua MK

Dari pihak Polres Tuba, kata Umi, sebenarnya sudah meminta pihak PT SIL tidak mengambil tindakan sendiri.

"Sebenarnya sudah diimbau jangan ambil tindakan sendiri. Diselesaikan dengan duduk satu meja," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: