Catat! Ini Daftar Perlengkapan Ujian Tes SKD CPNS 2023 yang Harus Dibawa Peserta

Catat! Ini Daftar Perlengkapan Ujian Tes SKD CPNS 2023 yang Harus Dibawa Peserta

Perlengkapan yang wajib dibawa peserta CPNS 2023. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada beberapa daftar perlengkapan yang harus dibawa oleh peserta saat mengikuti ujian tes SKD CPNS 2023.

Selain persiapan diri secara matang, peserta juga melengkapi beberapa berkas dan peralatan yang harus dibawa saat ujian SKD CPNS berlangsung.

Berikut ini beberapa daftar perlengkapan ujian tes SKD CPNS yang harus dibawa oleh peserta.

1. Silahkan pelamar membawa kartu peserta ujian yang sudah dicetak melalui akun masing-masing.

BACA JUGA: Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Cair Desember 2023 Lengkap di Semua Golongan

Adapun peserta bisa mencetak kartu ujian dengan menggunakan kertas HVS yang mana hasilnya akan ditunjukan ke pihak panita.

2. Perlengkapan berikutnya, peserta membawa kartu tanda penduduk dalam bentuk asli.

Tujuannya, untuk melihat data peserta apakah telah sesuai dan benar ketika mengikuti ujian. 

3. Kemudian, peserta membawa kartu keluarga asli yang mana telah ditanda tangani oleh kepala keluarga.

BACA JUGA: Update Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Lokasi Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemendikbudristek Lampung

Pastikan kartu keluarga yang kamu bawa masih berlaku dan sah.

Bagi peserta yang tidak memiliki KTP atapun KK bisa pakai surat keterangan asli dari camat sebagai dokumen pengganti.

4. Peserta jangan lupa membawa ijazah terakhir dalam bentuk foto coppy yang sudah dilegalisir.

5. Perlengkapan lainnya, peserta bisa membawa pensil dan peba untuk berjaga-jaga ketika diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: