Rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin Digeledah KPK
Ketua Komisi IV DPR RI, Foto tangkap layar instagram @sudin.se--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dikabarkan menggeledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.
Penggeledahan tersebut, dilakukan KPK Karena Sudin terlibat dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka SYL. (Syahrul Yasin Limpo).
Ya, Rumah yang berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat tersebut digeledah oleh KPK.
Meskipun keterlibatan Sudin sebagai saksi dalam kasus perkaran SYL, KPK tetap mencari barang bukti yang diduga masih ada di rumah Sudin.
BACA JUGA:Viral Mobil Komplotan Perampok Kabur dan Nekat Tabrak Polisi, Ternyata Begini Kronologi Lengkapnya
Dikutip dari berbagai sumber, kabar penggeledahan tersebut dibenarkan oleh KPK Ali Fikri.
"Informasi yang kami peroleh benar," katanya melansir dari berbagai sumber pada Jumat 10 November 2023.
Tim penyidik dari KPK menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI tersebut pada malam hari.
Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, KPK menggeledah rumah dua lantai milik Sudin yang beralamat di Raffles Hills Blok E2 nomor 31.
BACA JUGA:2 Hektar Lahan di Bukit Sindy Terbakar
Namun KPK Ali Fikri enggan membeberkannya secara rinci terkait temuan pada kegiatan penggeledahan tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: