Pemkot Bandar Lampung Raih Dua Penghargaan Dari Kemendag
-Foto ist-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan penghargaan pasar dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, belum lama ini.
Raihan prestasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bandar Lampung Wilson Faisol, Selasa, 14 November 2023.
Wilson menyebut, pasar yang dianugrahi SNI tersebut adalah Pasar Way Halim Bandar Lampung.
Yang mana, penghargaan diberikan oleh Metri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada Sekkot Bandar Lampung Iwan Gunawan yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
BACA JUGA:Pertamina Fastron Gelar Gathering Sekaligus Edukasi Wapada Peredaran Oli Palsu
"Atas rekomendasi ibu Wali Kota, kemarin kita mengikutkan Pasar Way Halim SNI, dan kemarin tepatnya tanggal 10 November alhamdulillah kita mendapatkan pengahargaan pasar SNI dari Kemendag," kata Wilson.
Kata Wilson, selain penghargaan SNI, pihaknya juga mendapatkan perhargaan tertib peraturan dan hukum atas administrasi yang ada.
"Kita juga mendapatkan perghargaan menjadi daerah tertib hukum,"ungkapnya.
Dirinya juga menyebut, dengan capaian tersebut tidak menutup kemungkinan, ada pasar lainnya selai Way Halim yang diikut sertakan pasar SNI.
BACA JUGA:Tiga Danrem Masuk Mutasi TNI Terbaru, Dua Jadi Kasdam
"Jadi kedapan ada pasar-pasar lain yang kita ikutkan. Terkait pasar mana yang bakal diikutkan kita pertimbangkan lagi sarana dan prasarana lebih ringan kita prosesnya untuk perbaikannya, jangan terlalu berat dan membutuhkan biaya banyak," terangnya.
Dari 12 pasar yang ada di Kota Tapis Berseri, tidak menutup kemungkinan pasar Pasir Gintung akan menyusul didaftarkan apabila sudah dibangun.
"Mungkin kalau Pasar Gintung itu sudah jadi akan kita ikutkan (daftar, red) atau yang di Panjang, tapi Wali Kota yang menetukan. Karena pasar besarnya ada 12 di Bandar Lampung," bebernya.
Terkait pendaftaran pasar SNI ini, Wilson menyebut Pemkot tidak menganggarkan dan hanya patungan per OPD yang ada saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: