Miris, Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri Hingga 3 Kali

Miris, Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri Hingga 3 Kali

Ilustrasi pencabulan.-ILUSTRASI/FOTO PIXABAY-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak tahan dengan kemolekan korban, seorang pria asal Batanghari Nuban, Lampung Timur tega merudapaksa keponakannya hingga 3 kali.

Akhirnya, tersangka yang masih berstatus sebagai paman korban itu diamankan Polres Lampung Timur (Lamtim).

Tersangka yang diamankan Polres Lampung Timur yakni DR (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, DR disangka telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap DF (17) warga Kecamatan Purbolinggo.

BACA JUGA:Tiga Danrem Masuk Mutasi TNI Terbaru, Dua Jadi Kasdam

"Mirisnya, tersangka DR merupakan paman korban. Bukan hanya itu, DR telah 3 kali melakukan tindak kekerasan seksual terhadap keponakannya," ungkap AKBL M.Rizal.

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka, dimana saat itu, DR mendatangi rumah korban saat orang tuanya tidak ada di rumah.

"Ketika DR datang, ternyata korban sedang tidur di dalam kamarnya," ucapnya.

Mengetahui rumah sedang sepi, sambung Rizal, DR langsung masuk ke kamar korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

BACA JUGA:6 Doa Ketika Musim Hujan yang Dapat Diamalkan Agar Tetap Mendapat Perlindungan Allah

"Setelah merudapaksa, DR langsung pergi dan meninggalkana korban," katanya.

Ternyata, DR kembali mengulangi perbuatannya terhadap korban. Bahkan, perbuatan itu telah dilakukan DR hingga 3 kali.

"Terakhir, perbuatan itu dilakukan DR pada Selasa 12 Oktober 2023. Karena perbuatan pamannya, korban menjadi sering murung dan ketakutan ketika tidur sendiri di dalam kamarnya," katanya.

Melihat korban yang sering murung, Orang tua korban curiga dengan perubahan tingkah laku putrinya, sehingga berusaha mencari tahu penyebabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: