Terlibat Judi Koprok, 3 Warga Diamankan Polres Lampung Timur

Terlibat Judi Koprok, 3 Warga Diamankan Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur (Lamtim) kembali menangkap kasus perjudian dadu koprok.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur (Lamtim) kembali menangkap kasus perjudian dadu koprok.

Dari ungkap kasus itu, Polres Lamtim mengamankan 3 tersangka, masing-masing, HE, MZ dan BD warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 set alat perjudian jenis dadu koprok dan uang tunai sejumlah Rp 42.000.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian dadu koprok di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban. 

BACA JUGA:Miris, Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri Hingga 3 Kali

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lam Tim melakukan penangkapan terhadap ke 3 tersangka tanpa perlawanan, Selasa 14 November 2023

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Timur mengungkap kasus perjudian di wilayah Kecamatan Jabung, 19 Agustus 2023 lalu.

Dari ungkap kasus itu, personil gabungan Polres Lamtim dan Polsek Jabung mengamankan 1 tersangka. Yaitu, HM (54) warga Kecamatan Gunung Pelindung Lamtim.

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Perut Buncit Dengan Hamil Agar Tidak Keliru

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam dan dadu koprok di wilayah Desa Jabung Kecamatan Jabung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil gabungan Tekab 308 Polres Lamtim dan Polsek Jabung melakukan penggrebekan di areal perladangan yang dijadikan lokasi perjudian.

Namun, personil gabungan hanya berhasil mengamankan HM di lokasi perjudian. Sedangkan, para penjudi lainnya langsung kabur ketika melihat ada petugas datang.

Selain mengamankan HM, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 set alat judi koprok dan 4 ekor ayam jantan beserta kiso (tempat menyimpan ayam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: