Viral Sembilan Praja Asal Pendaftaran Lampung Dipecat IPDN, Ini Kata Pemprov

Viral Sembilan Praja Asal Pendaftaran Lampung Dipecat IPDN, Ini Kata Pemprov

Ilustrasi pemecatan.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Beredar informasi ada sembilan Praja Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung diberhentikan dari IPDN karena melakukan penganiayaan kepada sesama Praja.

Dari informasi yang dihimpun, kronologi kejadian bermula pada Sabtu 4 November 2023 pukul 11.15 WIB diawali Praja Pratama Putri OTW tidak melaksanakan kegiatan kurvei di lingkungan wisma.

Sehingga ditegur oleh Praja Pratama PAAR (asal pendaftaran Kalbar) dan akhirnya terjadi percekcokan yang berujung pencekikan leher yang dilakukan oleh Praja Pratama Putri OTW kepada Praja Pratama PAAR. 

Saksi dalam kejadian di atas adalah Praja Pratama Putri EHL (Asal Pendaftaran Jawa Timur) selaku Wakil Koordinator Putri Angkatan XXXIV, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Pengasuh Wisma.

BACA JUGA:Fakta Golongan Darah O yang Katanya Terlahir sebagai Pemimpin, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

Atas pelaporan tersebut, Praja Pratama Putri OTW tidak terima dan melaporkan kepada Praja Pratama Putra MAH (Asal Pendaftaran Lampung) dan Praja Madya Putra MNF (Asal Pendaftaran Lampung) bahwa kejadian di atas telah dilaporkan kepada Pengasuh Wisma oleh Praja Pratama Putri EHL.

Menyikapi informasi ini, Praja Madya Putra MNF berinisiatif mengumpulkan 20 orang Praja Madya Asal Lampung dan mengundang 17 orang Praja Madya Asal Jawa Timur berkumpul di Wisma Jawa Barat atas untuk negosiasi penyelesaian pertikaian kejadian dimaksud. 

Dalam pertemuan ini terjadi peristiwa pemukulan yang diprovokasi oleh Praja Madya Putra MNF sehingga tujuh orang Praja Madya Putra Asal Lampung melakukan pemukulan terhadap tiga orang Praja Madya Putra Asal Jawa Timur.

Masing-masing melakukan pemukulan sebanyak 1 sampai 3 kali kepada tiga orang Praja Madya Putra Asal Jawa Timur.

BACA JUGA:Melalui Career Coaching, IMPM Lampung Ciptakan SDM Maritim Berakhlak dan Berkarakter

Ketujuh Praja putra asal pendaftaran Lampung yang melakukan pemukulan adalah Praja Madya Putra MZD, Praja Madya Putra MHA, Praja Madya Putra MAPA, Praja Madya Putra MR, Praja Madya Putra MDB, Praja Madya Putra AO, dan Praja Madya Putra TD.

Sedangkan Praja Madya Putra tiga orang asal pendaftaran Jawa Timur yang menjadi korban pemukulan dan telah dilakukan visum oleh Poliklinik IPDN dengan hasil terdapat luka lebam di sekitar dada adalah Praja Madya Putra AAB, Praja Madya Putra FAR, dan Praja Madya Putra MIK. 

Terhadap permasalahan ini telah dilakukan pendalaman, penyidikan, dan gelar perkara/reka ulang oleh Satuan Manggala Praja dan hasilnya telah dibahas pada rapat Komisi Disiplin. 

Rekomendasi Komisi Disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh praja di atas, selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, Kasat Manggala, Kasat Bina Pelatihan, Kasat Pengawasan Internal, dan Komisi Disiplin, Kabag Hukum, Kabag Keprajaan, Kabag Akademik, pada Jumat 10 November 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: