Daftar Lengkap Katagori PNS yang Tidak Naik Gaji di Tahun 2024
Gaji PNS di 2024. Sumber Foto. Freepik--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada beberapa katagori PNS yang tidak naik gaji di tahun 2024.
Sesuai hasil keputusan pemerintah, Presiden Jokowi akhirnya menyetujui kenaikan gaji untuk para PNS sebesar 8 persen di masing-masing golongan.
Rincian kenaikan gaji PNS pun akan mulai berlaku di tahun depan dengan harapan para pegawai bisa lebih meningkatkan kualitas kinerja agar lebih maksimal lagi kedepannya.
Kendati demikan, ada beberapa katagori pegwai negeri sipil yang tidak naik gaji di tahun 2024.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Daftar Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes Edisi November 2023
Katagori PNS yang Tidak Naik Gaji di Tahun 2024
1. Katagori PNS yang terbukti melakukan tindak penyelewengan terhadap nilai pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
2. Katagori PNS yang dinyatakan meninggal dunia.
3. Katagori PNS yang sudah mencapai batas usia pensiunan jabatan dan berakhirnya masa kerja.
4. PNS yang tidak memenuhi tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban.
5. Katagori PNS yang tidak pernah berkerja secara aktif.
6. PNS yang terbukti telah melakukan pelanggaran kedisiplinan berat.
7. PNS yang masuk pidana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: