Gerak-Gerik Mencurigakan, Pemuda Tulang Bawang Digeledah Polisi, Ternyata Simpan Barang Berbahaya

Gerak-Gerik Mencurigakan, Pemuda Tulang Bawang Digeledah Polisi, Ternyata Simpan Barang Berbahaya

Ilustrasi Sabu-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Karena gerak-geriknya mencurigakan, seorang pemuda di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya diperiksa polisi.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, ternyata pemuda tersebut menyimpan narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut yakni Jodi Sanjaya (23), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Plt. Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang mengatakan Iptu Andy Ruswandy, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala.

Mulanya, aparat kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Kelurahan Menggala Selatan.

Pada hari Jum'at 10 November 2023, sekitar pukul 21.30 WIB, aparat kepolisian tiba di lokasi seperti yang diinformasikan.

Di lokasi tersebut, petugas melihat seorang pemuda gerak-geriknya mencurigakan. 

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan, akhirnya ditemukan BB narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok," kata Iptu Andy, Rabu 15 November 2023.

Perwira dengan balok kuning dua dipundaknya itu melanjutkan, pihaknya menyita barang bukti (BB)  plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram, kotak rokok merek Sampoerna, dan handphone (HP) merek Infinix warna hitam dari tangan pelaku.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terancam dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: