Tanggapi Pemecatan 9 Praja IPDN Asal Lampung, IKAPTK: Kekerasan Tidak Dibenarkan!

Tanggapi Pemecatan 9 Praja IPDN Asal Lampung, IKAPTK: Kekerasan Tidak Dibenarkan!

Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Budaya kekerasan di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) seolah menjadi hal biasa terjadi di lingkungan sekolah kedinasan tersebut.

Terbaru beredar informasi ada sembilan Praja IPDN pendaftaran asal Lampung yang diberhentikan dari IPDN karena melakukan kekerasan terhadap Praja IPDN pendaftaran Jawa Timur.

Pemberhentian sembilan Praja IPDN pendaftaran asal Lampung ini turut membuat Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung perihatin.

Sekretaris DPP IKAPTK Lampung Aswarodi mengatakan, pemecatan tersebut dilakukan oleh Praja IPDN dan diproses sanksinya oleh IPDN juga.

BACA JUGA:Deteksi Dini Kasus Penularan TBC, 373 WBP Rutan Kota Agung Rontgen Dada

Pihaknya selaku alumni atau Purna Praja IPDN mengaku prihatin atas kejadian yang menyebabkan sembilan praja pendaftaran asal Lampung diberhentikan dari IPDN.

"Kami selaku alumni turut prihatin dan semoga ini menjadi pembelajaran untuk praja-praja yang lain secara khusus untuk para alumni, juga siswa maupun mahasiswa lain," ujar Aswarodi, Rabu 15 November 2023.

Kata Aswarodi, tidak dibenarkan setiap tindakan kekerasan dan jangan sampai kembali terulang lagi kedepan.

"Memang tidak dibenarkan tindakan kekerasan itu dan jangan sampai terulang lagi," tuturnya.

BACA JUGA:Rekomendasi Skincare untuk Wanita Sesuai Jenis Kulit Wajah

Sementara, terkait nama-nama tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membenarkan bahwa mereka Praja IPDN asal pendaftaran Lampung.

Tetapi terkait sembilan nama tersebut apakah benar yang dikeluarkan sebagai Praja IPDN, Pemprov Lampung belum dapat memastikan kebenarannya.

"Nama-nama ini belum saya konfirmasi ke pihak IPDN untuk kebenaran otentik yang dipecatnya," ujar Plh Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah kepada Radarlampung.co.id, Rabu 15 November 2023.

Kata Achmad Saefullah, sesuai hasil konfirmasi dari kepala BKD Lampung, para praja tersebut pada saat seleksi adalah wewenang dari Kemendagri melalui IPDN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: