Realisasi PBB Masih Jauh dari Target, Ini yang Akan Dilakukan BPPRD Metro Lampung

Realisasi PBB Masih Jauh dari Target, Ini yang Akan Dilakukan BPPRD Metro Lampung

Kepala BPPRD Kota Metro Syachri Ramadhan--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru mencapai 40,89 persen pertanggal 31 Oktober 2023.

Kepala BPPRD Kota Metro Syachri Ramadhan mengatakan, realisasi PBB-P2 di Bumi Sai Wawai mencapai 40,89 persen.

"Iya, per Oktober ini, realisasi PBB-P2 masih di angka 40,89 persrn," katanya.

Ia mengatakan, dari data yang diperoleh, Kecamatan di Kota Metro yang terbesar untuk realisasi PBB-P2 sampai bulan Oktober adalah Kecamatan Metro Selatan yang mencapai 58,24 persen.

BACA JUGA:Gokil! Spesifikasi HP Nokia Nanomax 5G 2023, Handohone Kelas Dewa dengan Beragam Fitur Menarik

Sedangkan, lanjutnya, untuk kecamatan yang terendah ialah Kecamatan Metro Utara yang mencapai realisasi masih di angka 31,62 persen.

“Sementara itu memang yang tertinggi sampai Bulan Oktober ini di Kecamatan Metro Selatan. Disusul dengan Kecamatan Metro Barat, Metro Timur, dan Metro Pusat,” kata dia.

Selain itu, kelurahan yang masih rendah realisasi PBB-P2 di Kota Metro per tanggal 31 Oktober adalah Hadimulyo Timur yang masih mencapai 18,44 persen.

Syachri mengakui, sebelum pembayaran PBB memang terjadi kendala, antara lain pembagian SPPT yang terlambat sampai ke masyarakat.

BACA JUGA:Update 20 Daerah Terpanas di Indonesia Hari Ini, Lampung dan Jawa Tengah Beda Tipis

“Karena penyesuaian terhadap NJOP, baik bumi maupun bangunannya. Tapi terima kasih, realisasi kita sudah mencapai 40,89 persen,” ujarnya.

Syachri bersama camat dan lurah akan mulai bergerak dengan turun langsung ke lapangan agar realisasi PBB-P2 ini meningkat.

“Sisa waktu satu bulan setengah ini kita mau bergerak lagi. Kita bersama camat dan lurah untuk turun ke lapangan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, wajib pajak juga bisa membayar pajak maupun retribusi secara non tunai melalui aplikasi citigov yang sudah diupgrade menjadi Sistem Pelayanan Pajak Online Kota Metro (SIPPOL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: