Polsek Labuhanratu Lampung Timur Amankan Tersangka Curat Modus Rusak Kunci Pintu Rumah

Polsek Labuhanratu Lampung Timur Amankan Tersangka Curat Modus Rusak Kunci Pintu Rumah

Polsek Labuhanratu Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Labuhanratu Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Dari ungkap kasus itu, tim gabungan Polres Lamtim dan Polsek Labuhanratu mengamankan, RT (37) warga Kecamatan Sukadana yang disangka sebagai pelakunya.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhanratu Iptu Sukaryadi menjelaskan, RT disangka sebagai pelaku curat di rumah Rian Setiawan (36) warga Desa Labuhanratu IV Kecamatan Labuhanratu, Sabtu 11 November 2023.

Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci grendel pintu belakang.

BACA JUGA:Hebat! Usai PKW di Pringsewu Lampung, Anak Muda Langsung Dapat Order Usaha dan Akta Pendirian PT

Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabur 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, dompet berisi dokumen dan uang tunai Rp230 ribu serta 1 buah telepon genggam merek realmi C11.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Labuhanratu. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil gabungan Polres Lamtim dan Polsek Labuhanratu berhasil mengamankan tersangka, Rabu 22 November 2023.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah telepon genggam milik korban. 

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Labuhanratu guna penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolres, Kamis 23 November 2023.

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kebun, Sita 9 Paket Sabu Siap Edar

Diberitakan sebelumnya, Polsek Sekampung Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi, Selasa 11 Juli 2023 lalu.

Dari ungkap kasus tersebut,  berhasil diamankan AT (19) warga Kecamatan Sekampung Udik yang disangka sebagai pelakunya.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Iptu Rudi menjelaskan, AT disangka sebagai pelaku curnmor Honda Vario milik Erfita Uswatun (20) warga Desa Sambikarto Kecamatan Sekampung. 

Peristiwa pencurian itu berawal ketika korban baru pulang dari membeli makanan di depan toko Multi Mart Sekampung pukul 16.20 Wib, Selasa 11 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: