Meski Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Lampung Pulangkan Joki CPNS Kejaksaan ke Keluarga

Meski Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Lampung Pulangkan Joki CPNS Kejaksaan ke Keluarga

Pelaku RT terduga joki CPNS saat diinterogasi oleh panitia dan tim Intel Kejati Lampung. Foto ist--

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Lampung dan Pemkab Gunung Kidul Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah

Usai tertangkap tangan, RDS kemudian diserahkan ke Polda Lampung. RDS mengaku mendapatkan upah Rp 25 juta untuk satu peserta jika berhasil lulus. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: