Menteri ATR/BPN Serahkan 110 Sertipikat Warga Lampung Utara di Lanud BNY, Begini Pesan Hadi Tjahjanto

Menteri ATR/BPN Serahkan 110 Sertipikat Warga Lampung Utara di Lanud BNY, Begini Pesan Hadi Tjahjanto

Menteri ATR/BPN tiba di Lanud Pangeran M Bun Yamin untuk menyerahkan sertipikat PTSL warga Lampung Utara-Penerangan Kodim 0426 Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 110 sertipikat tanah kepada masyarakat dari Kabupaten Lampung Utara.

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan di Lanud Pangeran M Bun Yamin (BNY), Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 28 November 2023.

Pasa kesempatan ini, Menteri ATR/BPN menyerahkan 110 lembar sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. 

BACA JUGA:Belasan Gajah Liar Dekati Pemukiman Warga di Ulok Mukti, Pesisir Barat Lampung

Hadi Tjahjanto berharap sertipikat yang diserahkan langsung olehnya tersebut dapat bermanfaat dan dijaga sebaik mungkin oleh masyarakat penerima.

"Ada 110 sertipikat program PTSL yang diserahkan langsung kepada warga. Semoga bermanfaat bagi penerima," kata Hadi Tjahjanto. 

Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, 110 sertipikat tersebut diserahkan setelah berhasil diselesaikannya konflik agraria antara masyarakat dengan TNI AU. 

BACA JUGA:Belasan Gajah Liar Dekati Pemukiman Warga di Ulok Mukti, Pesisir Barat Lampung

Dijelaskannya, untu mendapatkan sertipikat tersebut masyarakat membutuhkan waktu panjang disertai koordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

Hadi mengungkapkan, tanah seluas 46,2 haktare tersebut sempat terjadi tumpang tindih karena secara hukum dikelola oleh TNI AU.

Diungkapkannya, dalam sejarahnya tanah tersebut diserahkan kepada TNI AU untuk digunakan sebagai lokasi atau tempat transmigrasi dahulu.

BACA JUGA:UMK Lampung Timur Tahun 2024 Diusulkan Meningkat Dibanding 2023, Segini Besarannya

Pada bagian lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengapresiasi upaya penyelesaian konflik agraria tersebut oleh Kementerian ATR/BPN

Mewakili Pemkab Lampung Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok menerangkan, penyerahan sertipikat tersebut dilakukan setelah terselesaikannya permasalahan konflik agraria antara masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur dan TNI AU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: