UMK Lampung Timur Tahun 2024 Diusulkan Meningkat Dibanding 2023, Segini Besarannya

UMK Lampung Timur Tahun 2024 Diusulkan Meningkat Dibanding 2023, Segini Besarannya

Upah minum Kabupaten (UMK) Lampung Timur tahun 2024 diusulkan mengalami peningkatan dibanding 2023.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upah minum Kabupaten (UMK) Lampung Timur tahun 2024 diusulkan mengalami peningkatan dibanding 2023.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono menjelaskan, Dewan Pengupahan Kabupaten telah menggelar rapat untuk merumuskan UMK tahun 2024, Jumat 24 November 2023.

Dilanjutkan, melalui rapat tersebut disepakati UMK Lamtim tahun 2024 diusulkan sebesar Rp2.703.699. Sedangkan, UMK tahun 2023 sebesar Rp2.633.284.

Dengan kata lain, UMK tahun 2024 mengalami kenaikan Rp70.415 atau 0,3 persen dibanding 2023.

BACA JUGA:Khasiat Batu Akik Badar Lumut yang Konon Mampu Menangkal Gangguan Makhluk Halus

"Besaran UMK tahun 2023 itu akan dilaporkan ke bupati untuk diusulkan ke Gubernur Lampung,"jelas Budiyul, Selasa 28 November 2023.

Ditambahkan, UMK seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung rencananya akan diumumkan secara serentak pada Desember 2023 mendatang.

Setelah itu, besaran UMK tahun 2024 akan segera disosialisasikan kepada seluruh pengusaha.

Diberitakan sebelumnya, UMK Lamtim tahun 2023 mengalami peningkatan Rp192.7988,41 dibanding 2022.

BACA JUGA:Pahami Sebelum Terlembat, Berikut Ini Penyebab Hipertensi dan Makanan Terbaik Untuk Mencegahnya

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono menjelaskan, Dewan Pengupahan Kabupaten telah menggelar rapat untuk merumuskan UMK tahun 2023, Selasa 29 November 2022.

Lebih lanjut dijelaskan, UMK Lamtim tahun 2022 sebesar Rp2.440.486,18. Sedangkan, UMK tahun 2023 sebesar Rp2.633.284,59.

Sehingga, bila dibanding 2022 besaran UMK tahun 2023 atau mengalami peningkatan Rp192.7988,41 atau 7,9 persen. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: