Berkaca Dari Kasus Bitung, PW Muhammadiyah dan PWNU Lampung Sepakat Cegah Konflik SARA
Konferensi pers PW Muhammadiyah dan PWNU Lampung di Kantor PWNU Lampung, Kamis 30 November 2023.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengurus wilayah Muhammadiyah dan Pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung sepakat untuk bersama mencegah konflik ke arah SARA di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dua organisasi besar yang ada di Indonesia tersebut di Kantor PWNU Lampung di Jl. Cut Meutia, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, pada Kamis 30 November 2023.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Prof. Sudarman mengatakan, pertemuan hari ini merupakan kesepakatan bersama kedua organisasi besar di Indonesia ini.
Di mana, melihat situasi dan perkembangan akhir-akhir ini, di media sosial banyak penomena ujaran-ujaran, tayangan-tayangan, dan lainnya yang perlu diwaspadai, serta jangan sampai berlanjut.
BACA JUGA:Banjir Bandang di Pematang Sawa Tanggamus Lampung, Jalan Utama Putus dan Ratusan Rumah Terendam
"Kami dua organisasi terbesar di Indonesia ini perlu mengambil sikap," ujar Prof. Sudarman, Kamis 30 November 2023.
Dicontohkan Prof. Sudarman, salah satu konflik yang menjadi sorotan adalah kasus di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Meskipun kejadian di Bitung sekala lokal dan kecil, dirinya menyadari dampaknya bisa membesar juga dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat anak bangsa di Indonesia.
"Maka kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan PWNU Lampung tidak ingin itu membesar dan tidak ingin hal-hal itu berkembang untuk mempengaruhi pikiran anak bangsa," ucapnya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Spesial Edisi Tampil Bergaya di Tahun Baru
"Sehingga sedini mungkin kita waspadai dan kita peduli untuk cegah bersama-sama. Apa lagi mungkin kejadian yang sama-sama kita saksikan ini juga ada terjadi ditempat lain," ungkapnya.
Kejadian semacam ini, lanjut Prof Sudarman berpotensi mendekati atau berpeluang menjurus ke arah SARA yang harus diantisipasi bersama.
Antisipasi yang dilakukan, jika kejadian atau konflik telah ada indikasi pelanggaran hukum maka diserahkan penyelesaiannya ke aparat penegak hukum (APH).
"Kita juga mendorong pemerintah bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat agar pemerintah menindak tegas jika ada oknum atau pelaku melakukan ujaran atau perilaku yang indikasi kearah SARA. Apalagi sampai menggunakan ketertiban umum," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: