Mendadak 5 Lift di Komplek Kantor Gubernur Lampung Diperiksa Disnaker, Ada Apakah?

Mendadak 5 Lift di Komplek Kantor Gubernur Lampung Diperiksa Disnaker, Ada Apakah?

Disnaker Lampung dan pihak terkait lakukan pemeriksaan K3 lift yang ada di komplek Kantor Gubernur Lampung.---Sumber foto: Disnaker Lampung.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mengecek lima lift yang ada di kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Adapun lima unit lift yang diperiksa yaitu satu unit di kantor sekretariat DPRD, satu unit di gedung Balai Keratun, dua unit di gedung kantor gubernur, dan satu unit di kantor BPKAD.

Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Disnaker Lampung, Agus Wahyudi mengatakan, pemeriksaan lift di komplek Kantor Gubernur Lampung dilakukan pada Kamis malam, 30 November 2023.

Pemeriksaan lift ini dilakukan Disnaker Lampung untuk pengujian K3 lift pada gedung kantor sekretariat daerah Provinsi Lampung dan sekretariat DPRD Lampung. 

BACA JUGA:Dekatkan Pelayanan Administrasi, BPJS Kesehatan Cabang Metro Hadirkan BPJS Keliling

"Pemeriksaan ini dilaksanakan bersama dengan tim PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) cabang Bandar Lampung selaku perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja bidang riksa uji K3, juga tim teknisi dari Biro Umum Setprov Lampung" ujar Agus Wahyudi, Jumat 1 Desember 2023.

Pengecekan ini, kata Agus Wahyudi, merupakan inisiasi Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu selaku pimpinan dari dinas pembina yang membidangi K3 di Lampung.

Di mana, tujuan pemeriksaan lift ini untuk memastikan terpenuhi/tidak syarat-syarat K3 pada lift di Komplek Kantor Gubernur Lampung.

"Ini sesuai regulasi undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja Jo. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 06 tahun 2017 tentang K3 elevator dan eskalator," ungkapnya.

BACA JUGA:Siap Sehat Bersama Bank KB Bukopin, Perkuat Komitmen Melayani Nasabah Pensiunan

Dijelaskan Agus Wahyudi, untuk mengetahui lift memenuhi syarat K3, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan pengujian K3.

"Pengujian K3 dimaksud dapat dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 listrik, elevator dan eskalator, juga ahli K3 bidang elevator dan eskalator," ucapnya.

Dengan pemeriksaan K3 pada lift di komplek Kantor Gubernur Lampung ini, lanjut Agus Wahyudi dapat diketahui sejauh mana penerapan K3 penggunaan lift.

"Hasil pengecekan semalam masih kita rekap. Hasilnya nanti akan berupa rekomendasi syarat dan saran yang dituangkan dalam laporan riksa uji K3 yang dibuat oleh tim ahli K3 dari PT Sucofindo," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: