Polisi Terus Lakukan Pengembangan, Tersangka Dugaan Korupsi IPAL Bakal Bertambah
Ilustrasi korupsi. Foto Pixabay--
Tiga tersangka dugaan korupsi IPAL tersebut yaitu Slamet (47) ketua KSM Anggrek warga Karangrejo, Miyanto (60) ketua KSM bugenvil warga Hadimulyo Timur, dan Winardi (44) ketua KSM Kantil warga Tejosari. Namun, Winardi saat ini masih buron, dan msuh dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Metro.
BACA JUGA:Perencanaan Pembelajaran untuk Pengembangan Kognitif dan Solusi Masalah Belajar
Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2021 tersebut pada DPKP Kota Metro mengenai kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam daerah senilai Rp 1.647.920.000. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: