Makin Sejahtera! Segini Gaji Pokok Pensiunan PNS Tertinggi Januari 2024, Lengkap Tunjangan

Makin Sejahtera! Segini Gaji Pokok Pensiunan PNS Tertinggi Januari 2024, Lengkap Tunjangan

Gaji pensiunan PNS. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pensiunan PNS semakin sejahtera di hari tua usai gaji pokok resmi mengalami kenaikan tahun 2024.

Kenaikan gaji pokok pensiunan PNS yang akan berlaku pada januari 2024 tentu sangat membantu kebutuhan para pensiun.

Sesuai kesepakatan Presiden, kenaikan gaji pensiun PNS mengalami naik sebanyak 12 persen di semua golongan.

Adanya kenaikan 12 persen maka gaji pokok tertinggi untuk para pensiunan bisa mencapai Rp 4 juta 957 ribu per bulannya. 

BACA JUGA:Ratusan BPJS untuk Warga Miskin Dinonaktifkan, Begini Tanggapan Pemkab Lampung Timur

Berikut estimasi rincian lengkap gaji pokok pensiunan PNS tertinggi Januari 2024 per bulannya setelah naik 12 persen.

1. Rincian gaji pensiunan PNS tertinggi untuk golongan I

- Kenaikan gaji pensiunan PNS  golongan I A januari 2024. :  Rp 1 juta 764 ribu sampai dengan  Rp 1 juta 962 ribu.

- Kenaikan gaji pensiunan PNS  golongan I b januari 2024 : Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 77 ribu.

BACA JUGA:Perbandingan Poco X5 Pro dan Infinix GT 10 Pro, Mulai Dari Spesifikasi Hingga Harga Terbaik Desember 2023

- Kenaikan gaji pensiunan PNS  golongan I c  januari 2024 : Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 165 ribu.

- Kenaikan gaji pensiunan PNS  golongan I d januari 2024 : Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 256 ribu.

2. Rincian gaji pensiunan PNS tertinggi untuk golongan II 

- Kenaikan gaji pensiunan PNS  golongan II A  januari 2024 : Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 833 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: