IDI Lampung 2022 Terpental Ke Urutan 20, Pemprov Lakukan Upaya Intervensi di 2023

IDI Lampung 2022 Terpental Ke Urutan 20, Pemprov Lakukan Upaya Intervensi di 2023

Suasana FGD IDI Provinsi Lampung tahun 2023, pada Senin 11 Desember 2023 di ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:KPU Tanggamus Lampung Siapkan Titik Pemasangan APK Sosialisasi Parpol, Capres-Cawapres dan DPD

Sedangkan untuk indikator IDI ada 22. Berikut poin 22 indikator IDI Lampung tahun 2022 :

  1. Terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat oleh aparat negara. (60,62 poin).
  2. Terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat antar masyarakat. (92,43 poin).
  3. Terjaminnya kebebasan berkeyakinan.(100 poin).
  4. Terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan. (81,25 poin).
  5. Terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu. (94,41 poin).
  6. Pemenuhan hak-hak pekerja. (38,00 poin).
  7. Pers yang bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (79,20 poin).
  8. Kesetaraan Gender. (89,99 poin).
  9. Partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan. (100 poin).
  10. Anti monopoli sumber daya ekonomi. (66,50 poin).
  11. Akses warga miskin pada perlindungan dan jaminan sosial. (69,21 poin).
  12. Kesetaraan Kesempatan Kerja Antar Wilayah. (95,48 poin).
  13. 13. Akses masyarakat terhadap informasi publik. (70,40 poin).
  14. Kesetaraan dalam pelayanan dasar. (76,77 poin).
  15. Kinerja Lembaga Legislatif. (40,00 poin).
  16. Kinerja Lembaga Yudikatif. (86,17 poin).
  17. 17. Netralitas Penyelenggara Pemilu. (87,50 poin).
  18. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pejabat pemerintah. (50 poin).
  19. Jaminan pemerintah/pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat. (69,10 poin).
  20. Transparansi Anggaran dalam Bentuk Penyediaan Informasi APBN/D oleh Pemerintah. (71,43 poin).
  21. Kinerja Birokrasi dalam pelayanan publik. (86,20 poin).
  22. Pendidikan Politik pada kader partai politik. (100 poin).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: