FKIP Unila Gelar Lokakarya Spesifikasi Bidang Ilmu Kenaikan Jabatan Fungsional dan Akademik

FKIP Unila Gelar Lokakarya Spesifikasi Bidang Ilmu Kenaikan Jabatan Fungsional dan Akademik

FKIP Unila Gelar Lokakarya Spesifikasi Bidang Ilmu Kenaikan Jabatan Fungsional dan Akademik--unila.ac.id

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pada tanggal 6 November 2023, Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung menjadi tuan rumah bagi Lokakarya Spesifikasi Bidang Ilmu Kenaikan Jabatan Fungsional dan Jabatan Akademik yang diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila).

Acara ini dihadiri oleh Prof. Dr. Sunyono, M.Si., selaku Dekan FKIP, beberapa wakil dekan, Koordinator Bagian Tata Usaha, Subkoordinator Kepegawaian, serta dosen dari kalangan ASN dan non-ASN di FKIP Unila.

Tujuan utama dari workshop ini adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan dosen serta staf kependidikan di FKIP Unila terkait spesifikasi bidang ilmu yang menjadi syarat dalam konteks kenaikan jabatan fungsional dan akademik.

Peserta lokakarya diberikan kesempatan untuk memahami dengan lebih mendalam persyaratan, standar, dan kriteria yang harus dipenuhi agar dapat meraih kenaikan jabatan fungsional dan akademik.

Prof. Dr. Sunyono, M.Si., menegaskan pentingnya penetapan spesifikasi keilmuan bagi dosen, terutama bagi yang sedang berjalan menuju posisi guru besar. Ia berharap bahwa saat proses pengajuan untuk posisi guru besar dibuka melalui sistem terintegrasi, semua dosen yang telah memperoleh gelar doktor sudah memenuhi syarat untuk diajukan sebagai guru besar.

Di sisi lain, para lektor didorong untuk segera naik jabatan menjadi lektor kepala dan seterusnya. Prof. Dr. Sunyono menambahkan, "Tingkatan jabatan fungsional yang lebih tinggi menjadi kewajiban bagi seorang dosen, karena hal itu menjadi tuntutan yang harus dipenuhi."

Narasumber yang diundang untuk memberikan wawasan terkait spesifikasi bidang ilmu dalam konteks kenaikan jabatan fungsional dan akademik berasal dari Unila, seperti Prof. Dr. Agus Suyatna, M.Si., Prof. Dr. Sunyono, M.Si., dan dari Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr. Sutikno, M.T.

Melalui inisiatif ini, FKIP Unila berusaha memastikan bahwa seluruh staf akademiknya memiliki pemahaman yang kuat mengenai spesifikasi bidang ilmu yang menjadi prasyarat untuk kenaikan jabatan fungsional dan akademik.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan standar pendidikan, penelitian, serta sumbangan ilmiah mereka, sekaligus memperkuat citra universitas di mata masyarakat dan lingkungan akademik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: