BPTD Kelas II Lampung Gelar Normalisasi Kendaraan Over Dimension Over Loading, Ini Sasaran yang Diharapkan

BPTD Kelas II Lampung Gelar Normalisasi Kendaraan Over Dimension Over Loading, Ini Sasaran yang Diharapkan

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo lakukan normalisasi Kendaraan Over Dimension & Over Loading pada salah satu truk yang dimiliki PT.Sarana Agung Mulia Setia. // Foto.BPTD Kelas II Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.IDBPTD Kelas II Lampung melaksanakan normalisasi kendaraan over dimension & over loading.

Kegiatan berlangsung di Pool Skarsindo Natar, Lampung Selatan pada Rabu, 13 Desember 2023.

Dimana, BPTD Kelas II Lampung melakukan ratusan pengecekan truk apakah  over dimension dan over loading (ODOL). 

BACA JUGA:Bank BRI Cabang Pringsewu Serahkan Hadiah Utama Simpedes Periode 1

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, S.T., M.T., menjelaskan, kegiatan normalisasi kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) ini dilakukan untuk menghentikan operasional angkutan yang bobot dan ukurannya melampaui batas yang berlalu lalang dijalan raya sehingga dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya.

"Dengan adanya kegiatan normalisasi kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan dimensi (panjang, lebar dan tinggi) di jalan raya dapat dinormalisasi-kan sesuai ketentuan," ucap Bambang. 

BACA JUGA:BPTD Kelas II Lampung Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024

Sementara, Manager PT.Sarana Agung Mulia Setia, Niko Ardian, mengapreasi kegiatan tersebut.

"Kami dari pengusaha truk berterima kasih  atas kegiatan ini karena mendapatkan edukasi salah satu mengenai batas muatan truk saat melakukan perjalanan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: