Alhamdulillah, Tidak Ada Tren Kenaikan Kasus Covid-19 di Lampung

Alhamdulillah, Tidak Ada Tren Kenaikan Kasus Covid-19 di Lampung

Kepala Dinkes Lampung Agus Nompitu.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID -Situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus. 

Untuk itu, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Menurut website sehatnegriku.kemkes.go.id, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke 41 atau periode 8 sampai 14 Oktober 2023.

Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

BACA JUGA:Warung Lodeh Mbah Rum Surganya Kuliner Legendaris Mojokerto, Diyakini Sudah Ada Sejak Zaman Belanda

Kasus Covid-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Terkait hal tersebut, Dinas Ketahanan (Dinkes) Provinsi Lampung mengaku tidak ada trend peningkatan kasus Cover-19 di Lampung sejak dicabut status darurat Covid-19.

Kepada Dinkes Lampung Edwin Rusli mengatakan, jumlah kasus Covid-19 dari Juli sampai 30 November 2023 untuk kasus konfirmasi sebanyak 24 kasus yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

BACA JUGA:Baru Rilis di Vietnam, Cek Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A25 Terbaru 2023

"Seperti di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran dan Bandar Lampung," ujar Edwin Rusli.

Meski ada kasus terkonfirmasi, Edwin Rusli menyebut secara trend kasus sejak di cabut nya kedaruratan pandemi Covid-19 belum ada peningkatan yang berarti dari bulan Juli sampai November 2023.

"Ya sejak kedaruratan pandemi Covid-19 dicabut oleh bapak Presiden RI bapak Joko Widodo," ucapnya.

"Setiap bulan kalau peningkatan yang signifikan tidak ada. Penambahannya itu seperti satu kasus kemudian satu kasus lagi terus. Naik empat kasus kemudian turun satu kasus lagi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: