Kakek 76 Tahun di Tulang Bawang Cemari Anak Tetangga Berumur 7 Tahun

Kakek 76 Tahun di Tulang Bawang Cemari Anak Tetangga Berumur 7 Tahun

Polres Tulang Bawang menangkap kakek 76 tahun usai cemari tetangganya. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang kakek di Kabupaten Tulang Bawang tega mencemari anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun.

Pelaku yakni Miseni (76), warga Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berkat laporan ayah kandung korban A (47).

Peristiwa keji tersebut menimpa korban H (7) pada hari Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. 

BACA JUGA:Kaya Nutrisi, 6 Manfaat Jamur Kuping untuk Kesehatan Tubuh

Aksi tersebut dilakukan pelaku di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari rumah korban.

Awalnya, kakak kandung korban S (16) curiga saat melihat pelaku mengikuti korban dari belakang.

Saat itu posisinya korban sedang berjalan kaki pulang ke rumah setelah bermain. 

Kakak korban lalu menyapa pelaku. Disitu nampak wajah pelaku terlihat kaget dan langsung pulang ke rumahnya.

BACA JUGA:Ayo Gercep, Promo Berakhir Akhir Minggu Ini, GoFood Tawarkan Diskon 70 Persen di Jenius

Setiba dirumah mereka, kakak korban menanyai adiknya tersebut karena merasa curiga.

Korban kemudian mengatakan bahwa ia telah dicemari oleh pelaku saat berada di rumah pelaku. 

Mendengar itu, kakak korban langsung menelpon bapaknya yang sedang bekerja.

"Bapak kandung korban langsung naik pitam mendengar cerita pilu yang dialami korban dan langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Tulang Bawang," kata AKP Hengky, Jumat 15 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: