Cek, Rincian Lengkap Kenaikan Daftar Gaji TPS Pemilu 2024

Cek, Rincian Lengkap Kenaikan Daftar Gaji TPS Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024. Sumber Foto: KPU--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Silahkan cek, rincian lengkap kenaikan daftar gaji TPS Pemilu 2024.

Berdasarkan keputusan Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022, inilah rincian lengkap gaji TPS yang berlaku di tahun 2024.

- Rincian gaji bagi Ketua Panwaslu Kecamatan tahun 2024 maka akan diterima senilai Rp 2 juta 200 ribu.

- Besaran kenaikan gaji bagi anggota Panwaslu kecamatan akan diterima senilai Rp 1 juta 900 ribu.

BACA JUGA:Pemuda Asal Pesawaran Kepergok Curi Ayam, Akhirnya...

- Besaran untuk gaji bagian kepala sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 maka nilai yang akan diterima Rp 1 juta 550 ribu.

- Besaran untuk gaji bagi seorang pelaksana teknis pada Pemilu 2024 nilai yang akan diterima sebesar Rp 900 ribu.

- Besaran untuk gajil pelaksana teknis non PNS 2024 nilai yang akan diterima sebesar Rp 1 juta 500 ribu.

- Rincian besaran bagi seorang Panwaslu di lingkup Desa  untuk Pemilu 2024 besaran diterima Rp 1 juta 100 ribu.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Sebut Pemberdayaan Pesantren jadi Prioritas

- Rincian gaji untuk pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 akan diterima sebesar Rp 750 ribu.

- Besaran untuk gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 senilai Rp 1 juta.

Itulah rincian lengkap kenaikan daftar gaji TPS Pemilu 2024.

Sesuai dengan instruksi dari Bawaslu bahwa rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS akan segera dibuka pada Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: