Soal Dua Caleg yang Sudah Dicoret dan Masih Ada di Surat Suara, Ternyata Suaranya Masuk Kesini

Soal Dua Caleg yang Sudah Dicoret dan Masih Ada di Surat Suara, Ternyata Suaranya Masuk Kesini

KPU pesisir Barat Cek Surat Suara--

RADARLAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan dua orang calon anggota legislatif (caleg) atas nama Syahpirawan dari daerah pemilihan (dapil) IV dan Winda Lusmaria Saragih dari dapil III, telah dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai peserta Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, pembatalan sebagai DCT DPRD Kabupaten Pesbar terhadap dua orang itu sesuai surat dari KPU RI.

Surat itu, berdasarkan keputusan Nomor : 1427/PL.01.4-SD/05/2023, perihal Keputusan tentang Pemberhentian Calon dan Pencoretan DCT, tanggal 2 Desember 2023 lalu.

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU RI dan Bawaslu RI.

BACA JUGA:Bupati Dendi Ramadhona Serahkan Salinan SK Perhutanan Sosial Register 18

"Pembatalan sebagai calon legislatif itu, karena keduanya tidak menyampaikan surat pemberhentian dari status pekerjaannya," katanya.

Sehingga, lanjutnya, sesuai dengan regulasi, maka keduanya itu dicoret dari DCT.

Sedangkan, dari haisl koordinasi denga KPU RI, bahwa walaupun dua nama caleg itu sudah dicoret, tetapi pada surat suara Pemilu nanti, terutama untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Pesbar itu kedua nama yang dicoret tersebut tetap ada dalam surat suara Pemilu.

Hal itu dikarenakan semua desain untuk pencetakan surat suara sebelumnya sudah tidak bisa dilakukan perubahan kembali.

BACA JUGA:Midea Proshop Lampung Resmi Dibuka, Buruan Cek Produknya!

"Dengan begitu, jika nanti kedua caleg yang telah dicoret dari DCT itu mendapat dukungan suara, maka suara keduanya itu akan masuk sebagai suara partai politiknya masing-masing," jelasnya.

Masih kata dia, KPU Pesbar hingga kini juga masih menunggu surat resmi dari KPU RI perihal tersebut.

Bahkan sebelumnya KPU setempat juga telah menyampaikan surat ke masing-masing partai politik dua caleg yang dicoret tersebut. Persoalan ini juga sudah dipahami dan dimaklumi oleh partai politik. 

"Yang pasti dua caleg yang dicoret dari DCT itu sudah tidak lagi terdaftar sebagai peserta Pemilu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: