Pengusulan RDTR Kota Badar Lampung Ditarget Akhir Desember 2023

Pengusulan RDTR Kota Badar Lampung Ditarget Akhir Desember 2023

Kadisperkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II dalam rangka pengusulan RDTR Bandar Lampung, Selasa, 19 Desember 2023 , di Hotel Aston.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperkim) menargetkan pengusulan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandar Lampung akan selesai akhir Desember tahun 2023 ini.

Hal itu diungkapkan Kadis Perkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, Selasa, 19 Desember 2023 pada forum Kosultasi Publik II, membahas RDTR Wilayah Perencanaan (WP) III yang terdiri dari Kecamatan Panjang, Sukabumi, dan Bumiwaras, di Hotel Aston Bandar Lampung.

"Wilayah Perencanaan (WP) III Kota Bandar Lampung ini adalah untuk untuk pelabuhan, perdagangan barang dan jasa, industri serta pariwisata," katanya.

Menurutnya hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2017 tentang RTRWN.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Pemkab Pesisir Barat Gelar Operasi Pasar Beras

Juga mengenai kesesuain usahanya, di mana dengan itu masyarakat dapat mengases informasi dengan mudah terkait lokasi dan lahan di Kota Bandar Lampung.

Dalam konsultasi publik tersebut, semua peserta diminta untuk memberikan kritik, saran, dan masukannya untuk penyempurnaan rancangan RDTR yang tengah dilakukan saat ini.

"Harapannya di akhir tahun 2023 yang menjadi persyaratan Mentri Agraria sudah selesai, lalu kita akan mengajukan pendampingan. Dan harapannya pertengahan tahun 2024 Perda ini sudah bisa diberlakukan," ungkapnya.

Dalam konsultasi publik tersebut, panitia menghadirkan Konsultan Publik yang berasal dari Swakarya Insan Mandiri Wulan Puji Astuti, dan Akademisi Intitute Teknologi Sumatera (Itera) dengan peserta puluhan perwakilan OPD Provinsi Lampung dan Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Capaian Akte Kelahiran di Pesawaran Lampaui Target Nasional, Ini Jumlahnya

Wulan menerangkan, beberapa konsep pengembangan awal WP III yang terdiri dari wilayah Panjang, Sukabumi dan Bumiwaras, yang diperutuntukan bagi usaha perindustrian, perdagangan dan jasa yang nyaman dan aman.

Di mana, terdapat rencana terintegrasi jaringan jalan tol, kemudian tiga terminal C hingga bagaimana pengelolaan RTH untuk 20 tahun kedepan.

Akademisi Itera Bayu Prasetya mengatakan, urgensi penyusunan RDTR WP III Kota Bandar Lampung memerlukan peran yang strategis untuk mendukung kemudahan perizinan yang menjadi dasar dalam penerbitan kesesuaian pemanfaatan ruang (KKPR) --yang nantinya tersambung dengan OSS.

"Asas penghematan biaya ketika merencanakan, supaya tidak ada pemborosan dan menjadi angan-agan dan tidak diwujudkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: