Cek, Ini Rincian Tunjangan PNS, TNI, POLRI 2024

Cek, Ini Rincian Tunjangan PNS, TNI, POLRI 2024

Tunjangan PNS, TNI, Polri 2024. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Silahkan cek, ini rincian tunjangan untuk PNS, anggota TNI maupun Polri tahun 2024.

Sesuai dengan keputusan Kemenkeu Sri Mulyani, selain gaji pokok para pegawai PNS, anggota TNI dan Polri juga akan menerima tunjangan tahun depan.

Adapun pemberian tunjangan yang dimaksud dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 berupa pemberian uang makan dengan rincian yakni sebagai berikut.

1. Tunjangan uang makan bagi PNS yakni rincian sebagai berikut.

BACA JUGA:Cair 1 Januari 2024, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS Dari Terendah Sampai Tertinggi Semua Golongan

- PNS untuk golongan I akan menerima tunjangan makan senilai Rp 35 ribu.

- PNS untuk golongan II akan menerima tunjangan makan senilai Rp 35 ribu.

- PNS untuk golongan III akan menerima tunjangan makan senilai Rp 37 ribu.

- PNS untuk golongan IV akan menerima tunjangan makan senilai Rp 41 ribu.

BACA JUGA:Promo dan Cashback Rp 10,8 Juta, Buruan ke Informa Ada Program Menarik

2 Tunjangan uang makan untuk anggota TNI maupun Polri

- Besaran yang akan diterima untuk anggota TNI yakni Rp 60 ribu.

- Besaran tunjangan yang akan diterima bagi anggota Polri yakni Rp 60 ribu.

Pemberian tunjangan di atas akan diberikan bersamaan dengan gaji pokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: