Cek Kendaraan Bus di Kota Metro Lampung, Ini Hasilnya

Cek Kendaraan Bus di Kota Metro Lampung, Ini Hasilnya

Penempelan stiker laik jalan ke kendaraan bus yang lolos ramp check-Sumber foto UPT Terminal Mulyojati Kota Metro-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Metro telah melakukan inspeksi pengecekan kendaraan atau Ramp Check selama dua hari. 

Pengecekan kendaraan bus tersebut dilakukan pada bus angkutan kota dalam Provinsi (AKDP) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Kepala Dishub Kota Metro, Helmy Zain menuturkan, sebanyak 28 kendaraan telah diperiksa atau telah dilakukan ramp check di Terminal Mulyojati Kota Metro.

Dari hasil digelarnya ramp check selama dua hari pada kendaraan angkutan bus di Terminal Mulyojati, ditemukan 6 kendaraan bus tidak laik jalan.

BACA JUGA:Sambut Nataru 2023, Skaye Cafe dan Randu Resto Lampung Hadirkan Konsep Berbeda

Di hari pertama, ditemukan dua bus tidak laik jalan, dan hari kedua ditemukan 4 bus tidak lail jalan.

Pemilik bus pun diminta untuk tidak mengoperasikan bus tersebut selama Nataru.

"Iya, jadi kita sudah lakukan ramp check kemarin, di tanggal 20 dan 21 Desember. Hasilnya ada 6 kendaraan tidak laik jalan," ujarnya.

Kendaraan bus yang laik jalan ditandai dengan penempelan stiker laik jalan yaitu logo Dishub Provinsi Lampung di bagian depan bus.

BACA JUGA:Inilah 8 Nasihat Emas Dari Syekh Ali Jaber, Amalkan Agar Dapat Dunia Dan Seisinya Hingga Rumah di Surga-Nya

"Kalau yang belum laik jalan, tidak kita tempel stikernya," tukasnya.

Ia menuturkan, ramp check kendaraan tidak hanya dilakukan di Terminal Mulyojati, tetapi juga di Terminal Rajabasa Bandarlampung.

"Ada ramp check juga di Terminal Rajabasa. Jadi kalau yang tidak ramp check di Mulyojati di Terminal Rajabasa," tuturnya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang telah lolos ramp check dapat dilihat dari dua unsur, yaitu dari unsur administrasi yang meliputi kartu pengawasan izin operasional, bukti lulus uji, serta SIM dan STNK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: