Hari Pertama Pasca Cuti Bersama, Bupati Lampung Timur Sidak OPD, Begini Pesannya

Hari Pertama Pasca Cuti Bersama, Bupati Lampung Timur Sidak OPD, Begini Pesannya

Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan M.Dawam Rahardjo saat inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama pasca cuti bersama, Rabu 27 Desember 2023.

Sidak antara lain dilaksanakan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi sert Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Berdasarkan hasil sidak di sejumlah OPD tersebut, masih ada sejumlah ASN yang belum masuk kerja. Antara lain, dengan alasan ijin sakit, dinas luar dan tanpa keterangan.

BACA JUGA:Sah! Kabag SDM dan Kapolsek Waway Karya Polres Lampung Timur Disertijab

"Secara umum meski masih ada sejumlah ASN yang tidak masuk, namun persentase tingkat kehadirannya masih bagus," ujar M.Dawam didampingi Plt.Asisten Bidang Pembangunan KMS Tohir Hanafi, Kepala BKPPD Danny Samanta dan para inspektur pembantu Inspektorat.

Lebih lanjut M.Dawam mengingatkan kepada para ASN agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Semestinya cuti bersama selama 4 hari sudah cukup bagi para ASN untuk beristirahat. Sehingga, ketika masa cuti bersama selesai, kinerjanya semakin meningkat,"lanjut M.Dawam.

Khusus kepada para ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, M.Dawam mengintruksikan agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Baca Doa Harian Ini Agar Rezeki Berlimpah, Insya Allah Mendapatkan Keberkahan

Terutama kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan. Seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Hal itu, disampaikan M.Dawam saat melakukan Sidak melihat adanya antrian pengambilan KTP El di Kantor Disdukcapil. 

Menurutnya, untuk mempermudah pelayanan dan menghindari praktik percaloan dalam pembuatan KTP El. Sebenarnya, masyarakat cukup melakukan perekaman di Kantor Kecamatan.

Selanjutnya, pemohon cukup menunggu di rumah masing-masing. Sebab, KTP El yang sudah dicetak akan diantar ke rumah pemohon oleh petugas Kantor Pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: