Akhir Tahun Tinggal Hitungan Hari, Wali Kota Bandar Lampung Terbitkan Surat Edaran CHSE 

Akhir Tahun Tinggal Hitungan Hari, Wali Kota Bandar Lampung Terbitkan Surat Edaran CHSE 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengeluarkan Surat Edaran Cleanliness, Healt, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) yang ditujukan bagi tempat-tempat wisata di Kota Tapis Berseri, belum lama ini.

Adanya surat edaran tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah.

Dirinya mengatakan, Surat Edaran Wali Kota itu tindak lanjut dari Surat Edaran Menparekraf belum lama ini dengan Nomor SE/11/PP.00.01/MK/2023 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.

"Betul, kami telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung agar tempat-tempat wisata menerapkan CHSE atau terkait kebersihan, kesehatan keamanan," katanya, Jumat, 29 Desember 2023.

BACA JUGA:Kapolres Tanggamus Dimutasi, Berikut Update Kepala Kepolisian Resort Jajaran Polda Lampung

Menurutnya, dari data yang telah dimiliki pihaknya saat itu pemilik usaha wisata telah menerapkan sistem CHSE tersebut sebanyak 70 persen dari total keseluruhan. Artinya 30 persen masih belum mengerti hal tersebut.

"Rata-rata lokasi wisata di Bandar Lampung 70 persen sudah menerapkan prosedur CHSE, dan yang belum ada CHSE kami harap segera mengikuti prosedur dan diimplementasikan di tempat wisatanya," jelasnya.

Di dalam surat edaran tersebut terdapat poin-poin yang mesti diperhatikan oleh para pegiat usaha wisata di Bandar Lampung, terutama guna memastikan destinasi wisata saat ini telah sesuai standar Kemenparekraf.

"Yang bakal menjadi daya tarik wisatawan, serta penyediaan akomodasi, makan dan minum, cinderamata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata. Kemudian, memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), standar keselamatan kerja dan kesehatan kerja (K3) pada destinasi pariwisata dan usaha pariwisata untuk lebih ketat," ungkapnya.

BACA JUGA:Penghujung Tahun, Realisasi Pelayanan DPMPTSP Pesawaran Lampaui Target

Selain itu, tempat wisata juga diminta untuk bekerjsama dengan para UMKM hal ini bertujuan dalam memajukan perekomian.

Lebih jauh pihak pemilik wisata diminta melengkapi persiapan mitigasi, baik itu bencana alam dan non alam guna keamanan, keselamatan pengunjung dan karyawan.

"Kita juga meminta kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi yang memang menjadi daya tarik. Seperti ketersediaan petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan dan balawista (pemandu keselamatantirta) hingga alat pemadam kebakaran dan lainnya," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: