SK 48 ASN Diserahkan, Wali Kota Bandar Lampung Pesan Wajib Layani Masyarakat Sepenuh Hati

SK 48 ASN Diserahkan, Wali Kota Bandar Lampung Pesan Wajib Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memberikan petikan SK ASN periode 2021, di ruang rapatnya, Jumat, 29 Desember 2023.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan petikan SK 48 ASN Fungsional Tenaga Kesehatan Kota Bandar Lampung di ruang rapatnya, Jumat, 29 Desember 2023.

Dirinya menyebut, 48 orang yang menerima ini terdiri dari dokter muda, bidan, hingga perawan yang mendaftar ASN murni di tahun 2021.

"Hari ini Pemkot melakukan penyerahan petikan SK, bahwa ini dokter-dokter muda, bidan, dan perawat yang masuk dan tes ASN Murni bukan P3K. P3K belum," katanya.

Dengan diserahkannya SK tersebut, 48  ASN itu berhak atas gaji dan beberapa tunjangan yang memang ada dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Kasus Masih Tinggi, Seluruh Elemen Diminta Telusuri Bayi dan Balita Berisiko Stunting di Tanggamus

Di sisi lain, Eva Dwiana berharap para ASN tersebut bisa bekerja melayani masyarakat sepenuh hati, tentunya dengan tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Kita berharapnya semua PNS yang dilantik ini bekerjanya sesuai dengan harapan untuk melayani nasyarakat dengan sepenuh hati," ucapnya.

"Apalagi nanti rumah sakit kota sudah bisa melakukan operasi (jantung, red). Insya Allah rumah sakit kita menjadi yang terbaik se-Lampung," ujarnya.

Eva juga berpesan kepada seluruh ASN Pemkot Bandar Lampung untuk memanfaatkan beasiswa melanjutkan study.

BACA JUGA:Ekspose Akhir Tahun, Polda Lampung Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 451 Miliaran

"Apalagi Pemkot punya program beasiswa untuk ASN, yang bisa digunakan untuk mengembangkan kopetensi diri," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: