Beri Bantuan Hukum secara Gratis, Peradmi dan PN Kota Agung Tanggamus Lampung Jalin Kerjasama

Beri Bantuan Hukum secara Gratis, Peradmi dan PN Kota Agung Tanggamus Lampung Jalin Kerjasama

--

BACA JUGA:Pelayanan Disdukcapil Mesuji Pindah ke Mall Pelayanan Publik

Pada kesempatan itu, hadir Ketua PN Kelas II Kota Agung Eva Susiana S. H, M. H dan Wakil Ketua Negara Medica Prakasa S. H, M. H.

Penandatanganan kerja sama itu juga disaksikan anggota DPW Peradmi Lampung sekretaris serta panitera PN Kelas II Kota Agung.

"Siap bersinergi DPW Peradmi Lampung untuk menegakkan supremasi hukum pencari keadilan bagi warga yang kurang mampu bersama PN Kota Agung," tutup Meylan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: