Angka Kriminalitas Tahun 2023 di Pesawaran Naik 74,4 persen

Angka Kriminalitas Tahun 2023 di Pesawaran Naik 74,4 persen

Peningkatan tersebut mencapai 74,4 persen, di 2022 kasus kriminalitas sebanyak 282 kasus, dan 2023 mencapai 492 kasus.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Angka Kriminalitas di wilayah hukum Polres Pesawaran pada 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.

Peningkatan tersebut mencapai 74,4 persen, di 2022 kasus kriminalitas sebanyak 282 kasus, dan 2023 mencapai 492 kasus.

“Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Pesawaran dalam rangka memberikan gambaran Kepada seluruh masyarakat melalui awak media mengenai kinerja personil Polres Pesawaran tentang pelayanan Polres Pesawaran kepada masyarakat serta penegakan hukum yang ada di Polres Pesawaran,”ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat Press Release paparkan capaian kinerja Polres Pesawaran, Polda Lampung.

Dikatakan, untuk penyelesaian kasus tindak pidana di Tahun 2022 sebanyak 202 kasus dan terjadi peningkatan penyelesaian kasus di tahun 2023 sebanyak 28, 2 persen menjadi 259 penyelesaian kasus.

BACA JUGA:Begini Aturan Seragam Bagi Peserta yang Lolos PPPK 2023

Selanjutnya, Satuan Reserse Narkotika Polres Pesawaran di tahun 2023 mengalami Penurunan, di tahun 2022 sebanyak 85 kasus dengan barang bukti 175,16 gram kini di tahun 2023 sebanyak 65 kasus dengan barang bukti 174,47 gram.

“Saya berikan apresiasi dengan penurunan kasus narkotika yang terjadi di tahun 2023. Dan saya berharap di tahun 2024 tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran dapat dibrantas karena dapat merusak masa depan generasi-generasi penerus bangsa," harapnya.

Kemudian, untuk Satlantas Polres Pesawaran, kasus kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan.

Dimana pada tahun 2022 terjadi kasus laka lantas sebanyak 73 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 89 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 22 persen.

BACA JUGA:Penembak Fery Ditangkap di Tanjung Pinang Kepri

Selain laka lantas, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesawaran mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023.

Jumlah tilang pada tahun 2022 sebanyak 150 Pelanggaran, di tahun 2023 ini menjadi 906 Pelanggaran lalu lintas.

Selanjutnya, untuk penanganan C3 pada  2023 dengan rincian Curat sebanyak 58 kasus dan penyelesaian sebanyak 23 kasus, Kasus Curas sebanyak 13 kasus dan penyelesaian sebanyak 18 kasus (akumulasi penyelesaian kasus tahun 2022), serta curanmor sebanyak 28 kasus dan penyelesaian sebanyak 6 kasus.

"Nah, pada tahun ini polres pesawaran telah menyelesaikan kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2023. Kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum polres pesawaran yaitu kasus pembunuhan sebanyak 4 kasus dan telah di selesaikan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: