BREAKING NEWS: Agus Nompitu Mengundurkan Diri Dari Kepala Disnaker Lampung
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.---Sumber foto: diskominfo lampung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung.
Pengunduran diri Agus Nompitu tersebut untuk fokus menghadapi permasalahan hukum yang menimpa dirinya terkait kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2022.
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pengunduran Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Lampung telah disampaikan pada Minggu 31 Desember 2023 secara lisan.
"Hari Minggu Pak Agus sudah melapor ke saya, kebetulan kita lagi kumpul bersama Asisten, Inspektur, dan lainnya," ujar Fahrizal Darminto, Selasa 2 Januari 2024.
BACA JUGA:95 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat, Mulai dari Naik Pangkat Briptu hingga Kompol
Kata Fahrizal Darminto, Agus Nompitu melaporkan bahwa dirinya telah menerima surat dari Kejati Lampung.
"Kalau kemarin saya bilang kita belum menerima. Ternyata surat itu tidak ditembuskan kepada kita. Jadi kita nggak tahu. Oleh karena Pak Agus sudah melapor maka kita menjadi tahu," ungkapnya.
Pengunduran Agus Nompitu sebagai Kepala Disnaker Lampung, lanjut Fahrizal Darminto, karena yang bersangkutan ingin fokus menghadapi persolan yang menjerat dirinya.
"Pak Agus juga ingin fokus menghadapi persoalan itu, sehingga dia bermohon kalau bisa dia dibebas tugaskan sementara sambil menunggu perkembangan. Secara regulasi itu dimungkinkan," tuturnya.
BACA JUGA:Kejar Jurnal Internasional, Dosen UTI Penelitian di Prancis
Disinggung apakah surat pengunduran diri telah diterima, Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Agus Nompitu baru menyadari secara lisan.
"Pengunduran dirinya baru lisan disampaikan. Tapi kita anggap itu sudah resmi dan disampaikan di rapat," ucapnya.
Terkait bantuan hukum yang akan diberikan Pemprov Lampung kepada Agus Nompitu, Fahrizal Darminto mengaku masih akan dipelajari terlebih dahulu.
"Nanti kita pelajari. Akan saya bahas dengan Biro Hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: