Sembako hingga Caleg Lolos PPPK Jadi Catatan Temuan Bawaslu Lampung di Masa Kampanye

Sembako hingga Caleg Lolos PPPK Jadi Catatan Temuan Bawaslu Lampung di Masa Kampanye

Jajaran Bawaslu melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) liar yang dipasang di pohon. FOTO IST.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lagi, Bawaslu Lampung mencatatkan temuan pelangaran selama masa tahapan kampanye

Kali ini, berdasarkan hasil pengawasan pada periode 28 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024. 

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menjelaskan, sebagai tindaklanjut hasil pengawasan kampanye periode 28 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024 di Provinsi Lampung ada beberapa temuan dan lpaoran. 

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam masa tahapan kampanye. 

BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat, Polisi Antar Langsung Berkas TNKB dan SKCK

Dari catatan Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung itu, terjadi laporan atau temuan dugaan pelanggaran di tiga daerah. Yakni, Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesisir Barat. 

Untuk Bandar Lampung, temuan pada Calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Perindo. 

Di mana, yang bersangkutan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk pengajian di Masjid, Karang Maritim, Kecamatan Panjang. 

Dalam kegiatan itu juga diduga disertai perbuatan membagi-bagikan minyak sayur, gula pasir, dan Mie instan kepada peserta kegiatan kampanye. 

BACA JUGA:Bawaslu Mesuji Lampung Mulai Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Segini Jumlah yang Dibutuhkan

Sementara, di Lampung Selatan ada konten yang diunggah Media Sosial TikTok dengan akun @rosdianti933. 

Isinya, terdapat tayangan kegiatan yang membagi-bagikan beras 5 kilogram dan minyak goreng 1 liter disertai stiker Caleg DPRD Lampung Selatan dari Partai Amanat Nasional. 

Sementara, di Pesisir Barat dugaannya adalah terdapat nama calon anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat dari Partai Nasdem yang dinyatakan lulus sebagai Calon PPPK dengan jabatan Ahli Pertama Guru IPS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat.

Iskardo menjelaskan temuan-temuan tersebut saat ini tengah diproses. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: