Terjatuh Saat Berusaha Kabur, Pencuri Motor Diamankan Polsek Way Jepara Lampung Timur
Polsek Way Jepara Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Way Jepara Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor.
Tersangka adalah, FF (21) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung Iptu AE.Siregar menjelaskan, peristiwa berawal dari dugaan aksi pencurian sepeda motor di Dusun Way Andak Desa Labuhan Ratu 2 Kecamatan Way Jepara, Rabu 3 Januari 2024. Kasus pencurian itu diduga dilakukan FF bersama rekannya.
Setelah melakukan aksi pencurian FF diduga kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat Street.
BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat, Polisi Antar Langsung Berkas TNKB dan SKCK
Warga yang menduga FF telah melakukan aksi curanmor berusaha melakukan pengejaran.
Salah satunya Widad (17) warga Desa Jepara Kecamatan Way Jepara yang berusaha mengejar FF menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.
Mengetahui ada yang mengejarnya, FF berusaha menambah kecepatan sepeda motornya.
Namun sesampainya, di Jalan Lintas Timur, FF hilang kendali hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor.
BACA JUGA:Ini Arah Perbaikan Jalan dan Jembatan Yang Dilakukan BPJN Lampung Tahun 2024
Setelah itu, FF berusaha bangun kemudian mencabut sebilah pisau sembari mengancam Widad untuk menyerahkan sepeda motornya.
Tersangka FF kemudian mengambil alih sepeda motor Yamaha Aerox milik Widad.
Ketika FF berniat kabur. Widad nekat menendang sepeda motor yang akan dibawa kabur tersangka. Akibatnya, FF kembali terjatuh dan tertimpa sepeda motor.
Melihat tersangka terjatuh, korban berusaha mendekat. Namun, tersangka langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka sayat pada bagian tangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: