Ada Indikasi Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol, Ini 3 Langkah Mudah Lapor ke OJK

Ada Indikasi Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol, Ini 3 Langkah Mudah Lapor ke OJK

Langkah mudah laporkan indikasi penyalahgunaan data pribadi ke OJK. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER--

BACA JUGA:Pempek Masuk Dalam 20 Rekomendasi Hidangan di Dunia yang Wajib Dicoba di 2024 Versi Taste Atlas

Proses permohonan iDeb yang diajukan biasanya akan selesai dalam waktu paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran.

Demikian pembahasan tadi berkaitan dengan merupakan langkah-langkah mudah lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) jika ada indikasi penyalahgunaan data pribadi. Semoga membantu! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: