Pendaftaran PTPS di Metro Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran PTPS di Metro Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran PTPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Metro Barat-Panwaslu Kecamatan Metro Barat-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kota Metro telah membuka pendaftaran untuk Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 mendatang. 

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, mengatakan, pelaksanaan pendaftaran petugas PTPS tersebut dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. 

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, perekrutan PTPS menjadi kewenangan Panwascam," ujarnya.

BACA JUGA:Lima Cara Mengatasi Mata Merah Sebelah Secara Cepat

Dikatakannya, bagi yang ingin menjadi PTPS, dapat langsung datang ke sekretariat Panwaslu kecamatan di Bumi Sai Wawai dengan melampirkan persyaratan yang diminta.

"Bisa langsung datang ke sekretariat Panwaslu kecamatan. Pendaftaran sampai tanggal 6 Januari," kata dia.

Ia menuturkan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi PTPS, diantaranya warga Negara Indonesia, dan berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar.

Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat. Berdomisili di kecamatan tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:Kenapa Bumil Sering Sakit Gigi? Ini Cara Mengatasinya

Kemudian, pendaftar juga harus setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

"Pendaftar pun harus mempunyai integritas, kepribadian yang jujur, kuat, dan adil. Lalu, mempunyai kemampuan dan keahlian terkait Penyelenggaraan Pemilu, dan pengetahuan ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu," jelasnya.

Badawi melanjutkan, petugas pengawas TPS harus mengundurkan diri minimal 5 tahun dari keanggotaan partai jika tergabung dalam kepengurusan partai. Pendaftar juga tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan, dan sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi.

"Kalau untuk pengumuman seleksi adminisyrasinya, pada 10 Januari 2024 mendatang. Tapi jika pelamar belum memenuhi kuota, akan ada perpanjangan waktu, yang nanti diumumkan pada 7 Januari 2024," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: