Pendaftaran PTPS di Metro Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran PTPS di Metro Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran PTPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Metro Barat-Panwaslu Kecamatan Metro Barat-

BACA JUGA:Ada Indikasi Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol, Ini 3 Langkah Mudah Lapor ke OJK

Ia menambahkan, jumlah PTPS di Kota Metro dibutuhkan sekitar 462 Petugas. Petugas PTPS tersebut nantinya akan mengawasi di masing-masing TPS di Bumi Sai Wawai.

"Jadi PTPS yang dibutuhkan itu sebanyak  462 orang, yang akan mengawasi TPS di Kota Metro," pungkasnya.

Terpisah, anggota Panwaslu Kecamatan Metro Barat Harco Gemeli Putra mengatakan, sampai saat ini sudah ada 68 orang yang mendaftar menjadi PTPS di Kecamatan Metro Barat.

"Kalau kebutuhannya 76 orang pengawas, sesuai dengan jumlah TPS di Metro Barat yang berjumlah 76 TPS," katanya.

BACA JUGA:5 Resep Resolusi Keuangan Tanpa Pinjol Supaya Tidak Boncos Menurut OJK

Ia menambahkan, pelamar yang ingin mendaftar menjadi PTPS di Metro Barat bisa langsung mendaftar ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Metro Barat dengan membawa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Bisa langsung datang ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Metro Barat untuk mendaftar menjadi PTPS," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: