Menjelang Akhir Masa Jabatan, Ada Perubahan pada AKD Fraksi PKS DPRD Metro
Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Metro mengalami perubahan. Foto Dok--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota METRO mengalami perubahan.
Hal tersebut menyusul telah dilantiknya Hadi Kurniadi menjadi salah satu anggota legislatif DPRD Kota Metro menggantikan Ahmadi yang mengundurkan diri dari PKS.
Hadi Kurniadi menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Metro. Serta diposisikan di Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro, dan anggota Komisi III.
BACA JUGA:Polda Lampung dan Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 787 Ekor Burung Liar dan Dilindungi
Sekretaris DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah membacakan surat dari Fraksi PKS DPRD Kota Metro bernomor 01/FPKS/DPRD/2024 tertanggal 5 Januari 2024.
Di mana, surat tersebut menyebutkan adanya perubahan struktur AKD dari Fraksi PKS, dan penempatan anggota DPRD dalam AKD.
"Surat masuk dari fraksi PKS ini memberitahukan adanya perubahan struktur AKD dari fraksi PKS. Jadi dalam surat tersebut diterangkan perubahan struktur komposisi dari Fraksi PKS DPRD Kota Metro. Jabatan Sekretaris Fraksi PKS dijabat oleh Hadi Kurniadi," kata dia.
Sementara itu, Hadi Kurniadi menuturkan, pengangkatan dirinya sebagai anggota legislatif adalah sebuah amanah. Di mana ia melanjutkan sisa masa jabatan Ahmadi di DPRD Metro.
Ia mengatakan, dirinya tentu akan beradaptasi sebagai anggota legislatif di DPRD Metro.
"Sekali lagi hal pertama yang harus kami lakukan itu beradaptasi. Beradaptasi dengan rekan kerja, OPD, dan juga lingkungan," tandasnya.
BACA JUGA:4 Wisata Lampung yang Seru dan Murah Biaya Mulai dari Rp10 Ribu, Ini Lokasinya
Ia menambahkan, dirinya akan beradaptasi dengan cepat, mengingat masa jabatan hanya tinggal sekitar 8 bulan lagi.
"Saya pikir, memang harus beradaptasi dengan cepat. Karena sisa masa jabatan kami di DPRD ini kan tinggal 8 bulan lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: