Update Mulai Senin 8 Januari 2024, 3 Jenis Undangan Bansos ini Dicairkan di PT Pos Indonesia

Update Mulai Senin 8 Januari 2024, 3 Jenis Undangan Bansos ini Dicairkan di PT Pos Indonesia

Update Mulai Senin 8 Januari 2024 , 3 Jenis Undangan Bansos ini Dicairkan di PT.POS Indonesia . Ilustrasi/Foto Instagram@_iswarawati.--

BACA JUGA:Catatkan Kinerja Cemerlang di 2023, BRI Raih Lebih dari 200 Penghargaan, 53 Diantaranya Bertaraf Internasional

Dan hak dasar melaksanakan tugas dan peran sosial dan mengatasi masalah dalam kehidupan.

Nah dengan program ini, Kementerian Sosial berharap tentang keberfungsian peran anak yatim piatu dalam berkehidupan sosial.

Pemerintah hadir merangkul kehidupan anak yatim piatu berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bantuan Atensi YAPI diberikan setiap bulannya sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat pencairan di awal Januari 2024 ini langsung cair untuk 6 bulan.

BACA JUGA:3 Cara Cek Legalitas Pinjol Menurut OJK, Lengkap Dengan Cara Mengecek KTP Anda Disalahgunakan Atau Tidak

Sehingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima itu mendapatkan total nilai Rp.1.200.000 secara tunai.

Dan juga ada yang mencairkan 3 bulan dengan nominal Rp600.000. Mengapa ada yang berbeda ada yang dicairkan sebesar Rp1,2 juta dan ada pula yang dicairkan Rp600.000.

Nah diketahui bahwa yang mencairkan Rp600.000 itu dikarenakan di tahun 2023 kemarin telah menarik bantuannya Rp600.000 melalui penyaluran bank himbara yaitu bank BNI dan juga Bank Mandiri.

BACA JUGA:Realisasi PAD Lampung Timur Tahun 2023 Meningkat 0,37 Persen, Ini Rinciannya

Sebagaimana penyaluran atensi yapi memang terdapat dua mekanisme penyaluran yaitu melalui PT Pos Indonesia dan juga melalui bank himbara.

Namun untuk di awal Januari ini terkonfirmasi melalui admin Bansos PT Pos Indonesia Cabang di daerah tertentu disalurkan itu merupakan penyaluran alokasi anggaran 2023 dan PT Pos Indonesia di wilayah siap menyalurkan hingga tanggal 10 januari 2024 

2.  Bantuan PKH 

Bantuan yang kedua yang masih dicairkan di PT Pos Indonesia yaitu  penerima manfaat PKH.

BACA JUGA:Makin Berpeluang Menang Satu Putaran, Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 46,9% Dalam Survei Indikator

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: