Sempat Kena Roasting Komika Lampung Aulia Rakhman, Petrus Tjandra Singgung Hal Ini
Pengusaha Lampung Petrus Tjandra paling kiri bersama Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan KH Said Aqil Siroj dalam event Islam Nusantara Foundation di Jakarta beberapa waktu lalu--dok tim Petrus Tjandra
RADARLAMPUNG.CO.ID-Komika Aulia Rakhman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Polda Lampung.
Dalam perkembangannya, berkas Aulia Rakhman telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung.
Namun, pihak Kejati Lampung memulangkan berkas Aulia Rakhman.
BACA JUGA:Tidak Lengkap, Kejati Pulangkan Berkas Komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung
Asisten Pidana Umum atau Aspidum Kejati Lampung Eman Sulaeman menyatakan jaksa penuntut telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan.
Pada 21 Desember 2023, berkas perkara tersangka Aulia Rakhman dilimpahkan.
Namun, saat diteliti, berkas Aulia Rakhman tersebut dinilai masih belum lengkap oleh tim jaksa.
BACA JUGA:TKD AMIN Lampung: Tidak Ada Pendampingan Hukum Bagi Komika Aulia Rakhman!
"Berkasnya kita terima 21 Desember, dan dari penelitian berkasnya masih belum lengkap," kata Eman Sulaeman.
Karena itu, berkas sang komika itu dikembalikan ke penyidik Polda Lampung agar dilengkapi.
"Sekarang masih kita tunggu agar penyidik segera melengkapi berkasnya," sambung Aspidum.
BACA JUGA:Makin Memanas! Permintaan Maaf Komika Lampung Aulia Rakhman Ditolak Keras Oleh Ribuan Netizen
Saat stand up selain membawakan materi diduga menyinggung SARA, Aulia Rakhman juga tidak luput meroasting sejumlah tokoh Lampung.
Salah satunya adalah pengusaha Lampung Petrus Tjandra yang saat ini maju sebagai calon anggota DPD asal Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: