Berapa Batas Usia Pensiun PNS Terbaru 2024? Cek Aturan Lengkapnya

Berapa Batas Usia Pensiun PNS Terbaru 2024? Cek Aturan Lengkapnya

Batas usia pensiunan PNS 2024. Sumber Foto. Freepik--

Bagi setiap pensiunan PNS yang telah menyelesaikan tugasnya dan diberhentikan secara hormat.

Sesuai aturannya akan mendapatkan hak dari hasil pengabdiannya selama ini atau mempunyai masa kerja paling rendah 10 tahun.

BACA JUGA: 4 Wisata Lampung yang Seru dan Murah Biaya Mulai dari Rp10 Ribu, Ini Lokasinya

BACA JUGA: 5 Wisata Air di Lampung yang Seru Dikunjungi Bersama Anak, Cek Lokasi dan Tarifnya

Berikut hak-hak yang akan diperoleh pensiunan PNS.

1. Gaji pokok pensiunan PNS

Kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen akan diterima untuk semua golongan.

2. Tunjangan Suami Istri

BACA JUGA: Daftar Kapolres yang 'Parkir' di Yanma Polri dan Copot Dari Jabatan

BACA JUGA: Sempat Parkir di Yanma Karena Kasus Ferdy Sambo, Mantan Kapolresta Bandar Lampung Mutasi dan Tugas di Itwasum

Pemberian  tunjangan sebesar 5 persen dari pensiunan pokok  yang telah didapatkan.

3. Tunjangan anak

Pensiunan PNS akan mendapatkan tunjangan anak sebesar 2 persen dengan maksimal 3 anak yang dimilikinya.

Itulah informasi mengenai batas usia pensiun PNS 2024 sesuai aturan terbarunya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: