Sempat Parkir di Yanma Karena Kasus Ferdy Sambo, Mantan Kapolresta Bandar Lampung Mutasi dan Tugas di Itwasum

Sempat Parkir di Yanma Karena Kasus Ferdy Sambo, Mantan Kapolresta Bandar Lampung Mutasi dan Tugas di Itwasum

Mutasi Polri terbaru 2023, mantan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono yang sempat masuk Yanma kembali mendapat jabatan. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat ’parkir’ di Pelayanan Markas (Yanma), mantan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono akhirnya masuk daftar mutasi Polri.

Dalam mutasi Polri terbaru, perwira menengah ini mendapat jabatan Irbidjemensom II Itwil III Itwasum Polri. 

Diketahui, Kombes Murbadi Budi Pitono dimutasi ke Yanma Polri karena disebut terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri. 

BACA JUGA: Sosok Kapolres Termuda di Lampung, Pemimpin Pertama di Polres Paling Bungsu

BACA JUGA: Lima Polwan yang Jadi Kapolres Perempuan di Lampung, Terakhir Punya Pengalaman Tugas di Brimob

Tidak hanya mutasi bersama puluhan perwira lainnya. Mantan Kapolresta Bandar Lampung ini juga diajuka ke siding etik Polri. 

September 2022 silam, ia diajukan ke sidang etik dan dijatuhi sanksi demosi satu tahun.

Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran Murbadi Budi Pitono dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugas terkait penanganan perkara kematian Brigadir J.

Di mana, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dengan sejumlah tembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Sosok Dankopasgat Marsma TNI Yudi Bustami, Jenderal Ahli Anti Teror Pemimpin Pasukan Elit TNI Angkatan Udara

BACA JUGA: Daftar Perwira TNI Angkatan Udara yang Masuk Mutasi, Terbaru Dankopasgat Bergeser Jadi Staf Khusus Kasau

Diketahui, dalam mutasi Polri Desember 2023 ini, posisi 513 perwira tinggi (pati) dan menengah (pamen) bergeser. 

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: