disway awards

Diduga Faktor Psikis, Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Kekasih Gelap Didampingi Kuasa Hukum

Diduga Faktor Psikis, Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Kekasih Gelap Didampingi Kuasa Hukum

Kuasa hukum tersangka dugaan kasus penganiayaan kekasih gelap di Bandar Lampung. Foto/Siti Saskia Salamah--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial W (28) terhadap kekasih gelapnya yakni korban berinisial K (32), hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius mendapatkan pendampingan hukum.

Kuasa hukum tersangka, Nurul Hidayah menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi kliennya selama proses hukum berlangsung.

Pendampingan ini dilakukan mengingat kondisi psikis tersangka kasus penganiayaan kekasih gelap yang diduga mempengaruhi perilakunya saat kejadian.

Nurul menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendampiki tersangka selama pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.

BACA JUGA:Diduga Sakit Hati, Seorang Wanita di Bandar Lampung Tega Sayat Alat Vital Kekasih Gelapnya di Semak-Semak

Selain itu, Nurul menambahkan pihaknya berendana mengajukan permohonan penangguhan, lantaran tersangka memiliki anak berusia delapan tahun yang masih membutuhkan bimbingan seorang ibu.

Pihaknya juga akan mengajukan permohonan kepada penyidik untuk pemeriksaan psikiater guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. 

Menurutnya, tersangka perlu menjalani konseling dan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit jiwa atau psikiater. 

Dari keterangan tersangka, dia mengaku sering merasa ketakutan ketika korban mengajaknya bertemu di tempat terbuka pada malam hari terutama di lapangan. 

BACA JUGA:Tragis! Wanita di Panjang Bandar Lampung Serang Kekasihnya hingga Korban Alami Luka Parah di Area Vital

Dari ancaman yang pernah diterimanya itulah yang membuat tersangka kesal hingga terjadi peristiwa penganiayaan terhadap korban.

Nurul mengungkapkan kondisi mental tersangka saat ini tampak tidak stabil, saat ditemui dia terlihat melamun sehingga pemeriksaan psikiater sangat diperlukan untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Sementara orang tua tersangka, Nurdiana menyampaikan bahwa secara keseharian anaknya baik-baik saja dan bersosialisasi dengan tetangga. 

Tersangka juga sering menceritakan masalah yang dihadapinya kepada keluarga, dirinya juga mengaku mengenal korban dan sempat menyuruh korban mengakhiri hubungan terlarangnya tapi korban tidak mau. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait