disway awards

Tiga Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung Hasil Mutasi Polri Resmi Bertugas

Tiga Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung Hasil Mutasi Polri Resmi Bertugas

Serah terima jabatan pejabat utama Polresta Bandar Lampung dan Kepala KSKP Panjang. FOTO TRIBRATA NEWS LAMPUNG --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga pejabat utama (PJU) Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung hasil mutasi Polri resmi bertugas. 

Mereka mengikuti serah terima jabatan (Sertijab) di lapangan apel Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 27 Agustus 2025.

Terdiri dari Kabag Ops, Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kasat Samapta. Termasuk sertijab Kepala KSKP Pajang. 

Mutasi Polri ini berdasar Telegram Kapolda Lampung Irjen helmy Santika dengan Nomor : ST/2497/VIII/KEP/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.

BACA JUGA: Update Kasat yang Masuk Mutasi Polri Polda Lampung 2025

BACA JUGA: Update Mutasi Polri Polda Lampung 2025, Daftar Terbaru Kapolsek Jajaran Polresta Bandar Lampung

Sertijab hasil mutasi Polri yang dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan.

Kemudian berlanjut dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan (Sertijab), berita acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat utama.

Kombes Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa mutasi Polri adalah sesautu yang biasa sebagai promosi jabatan dan penyegaran. 

Ia berharap pejabat baru bisa membawa perubahan dan peningkatan dalam menjalankan tugas di polresta Bandar Lampung. 

BACA JUGA: 28 Kapolsek Masuk Mutasi Polri Polda Lampung, Kepala Polsek TbS Jadi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung

BACA JUGA: Daftar Polwan Cantik Masuk Mutasi Polri Polda Lampung, Ada Duo Kapolsek dan Wakapolsek Perempuan

Adapun pejabat baru yang mengikuti sertijab adalah Komisaris Polisi Abdul Rasyid yang menjadi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) menggantkan Kompol Talen Hapis.

Kemudian AKP Putu Denny Surya Permana promosi jabatan menjadi Kabag Sumber Daya Manusia (Kabag SDM). Ia menggantikan posisi. Kompol Sukamso.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait