Diduga Sakit Hati, Seorang Wanita di Bandar Lampung Tega Sayat Alat Vital Kekasih Gelapnya di Semak-Semak
Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria di Bandar Lampung hingga alami luka serius. Foto/Siti Saskia Salamah--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap motif seorang wanita yang terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Korban karsilan (32) merupakan warga Kampung baru, Panjang Utara. Sementara, pelaku bernama Windi (28) adalah warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Pelaku merupakan seorang karyawan di sebuah percetakan dan berhasil diamankan di kediamannya pada Selasa, 21 oktober 2025.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan gelap sejak lama.
Kronologinya, pada Minggu, 19 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 19.00 wib, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Lapangan yang ada di daerah Panjang.
Korban dan pelaku kemudian masuk ke dalam semak-semak yang berada di lapangan tersebut, lalu pelaku menyuruh korban berbaring dan membuka celana yang dikenakannya.
Saat korban lengah, pelaku menyayat alat vital korban menggunakan pisau cutter lalu pergi meninggalkan korban dalam keadaan terluka.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan bahwa hubungan antara korban dan pelaku telah terjalin sejak tahun 2019 lalu, tepatnya saat korban masih lajang dan pelaku berstatus janda.
BACA JUGA:Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Pemuda Pelaku Percobaan Pencurian di Limau
Kendati demikian, meski korban telah menikah dengan wanita lain, hubungan gelap dengan pelaku tetap berlanjut.
Adapun motif dari penganiayaan ini diduga karena pelaku sakit hati. Pelaku telah merencanakan perbuatannya seminggu sebelum kejadian, setelah mengetahui korban juga menjalin hubungan dengan wanita lain.
Sementara itu, pelaku mengaku merasa sedikit menyesal namun juga merasa puas karena telah melukai korban dengan tujuan agar pria itu tidak lagi mempermainkan perempuan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah pisau cutter, satu unit handphone, dan celana pendek milik korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
