Pekan Pertama Januari, Ada 6.836 Pemilih Pindah ke Luar Lampung
Agus Riyanto. Foto Dok. Pribadi--
RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Provinsi mencatat ada 6.836 jumlah pemilih keluar Lampung.
Kordiv Datin KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto menjelaskan, itu merupakan data rekapitulasi hingga meinggu pertama Januari 2023.
Di mana, ada 6.836 jumlah pemilih yang pindah keluar Lampung. Rinnciannya, 3.415 laki laki dan sebanyak 3.421 perempuan.
Data tersebut terjadi di 15 kabupaten/kota, 1.963 keluarahan dan 4.491 tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA:KPU Tanggamus Lampung Libatkan Ratusan Pekerja, Target Pelipatan Suara Selesai 15 Januari 2024
Sementara, hasil pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb), KPU mencatat ada 4.295 jumlah pemilih pindahan yang masuk Lampung.
Rinciannya 2.516 laki laki dan 2.139 perempuan. Data ini tercatat di 15 kabupaten/kota di Lampung, 1.003 kelurahan dan 2.199 TPS.
"Iya benar, itu berdasarkan hasil rekapitulasi di pekan pertama Januari 2024. Tapi nanti ada rekap terakhir sampai cut off yang empat kriteria ya per tanggal 7 Februari 2024," kata dia saat dikonfirmasi Radar Lampung, Rabu 10 Januari 2024.
Dijelaskan dia, syarat mutlak pindah memilih harus terlebih dahulu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
BACA JUGA:Ya Ampun, Judi Online Jadi Sebab Bripda Fajar Wicaksono Curi Mobil di MBK
"Pemilih yang akan mengajukan pindah memilih harus memastikan apakah dia terdaftar dalam DPT atau tidak di cekdptonline.kpu.go.id," kata dia.
Dijelaskan dia, rata-rata yang mengurus pindah memilih lantaran tugas kerja.
"Kemudian, karena studi belajar dan mahasiswa. Ada juga yang memang dia pindah domisilii," jelasnya.
Agus mengatakan, pelayanan pindah memilih tidak sampai satu pekan lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: